peluang usaha
peluang usaha
Wakil Presiden RI, Boediono.

JAKARTA - Bak bola liar, usulan Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait pengaturan azan terus bergulir. Hampir dari semua reaksi menyayangkan sikap Wapres tersebut.

Bagi imam besar Masjid Istiqlal, Prof Mustafa ali Yakub, dalam azan, pihaknya memegang dalil syar'i sebagai perspektifnya. "Itu masalah lama yang selalu terjadi di tengah masyarakat majemuk seperti Indonesia. Antara umat yang satu dengan yang lain hendaknya tak boleh merasa terganggu dengan suara azan ataupun lonceng gereja," imbuhnya di Jakarta, Senin (30/4).

Dia sendiri mencontohkan peristiwa kala para jamaah menunaikan salat zuhur di Masjid Istiqlal. Selalu terdengar lonceng dari gereja katedral di waktu yang bersamaan.

Menanggapi hal itu, Mustafa selalu mengingatkan para jamaah jika umat Islam harus menerapkan prinsip 'lakum dinukum waliyadin'. Sehingga jika ingin mencapai kesempurnaan syariat agama, sebut Mustafa, seorang Muslim tak perlu merasa terganggu dengan keberadaan umat beragama yang lain. Begitu pula sebaliknya bagi umat non-Muslim.

"Kalau tidak mau hidup di lingkungan pluralistik seperti di Indonesia, tinggal saja di hutan. Apalagi di zaman Orde Lama, hanya orang PKI yang bicara seperti itu," sengit Mustafa.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sambutannya membuka Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia (DMI), Wakil Presiden Boediono meminta kepada DMI mulai membahas tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.

"Kita semua sangat memahami bahwa azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban shalatnya," kata Wapres.

Dikatakan Wapres, apa yang dirasakan barangkali juga dirasakan orang lain yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga.

Menurut Wapres, Alquran pun mengajarkan kepada umat Islam untuk merendahkan suara sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjuk-Nya.

Jangan Lupa di Like ya....







Tinggalkan Komentar